Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi menegaskan bahwa lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah wilayah merupakan hasil kebijakan otonom pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, menanggapi anggapan bahwa kenaikan PBB-P2 berkaitan langsung dengan langkah efisiensi anggaran yang ditempuh pemerintah pusat.
"Kalau mengenai tuduhan bahwa hal-hal yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah ini terkait dengan kebijakan efisiensi, kami menganggap ini sebuah tanggapan yang prematur," katanya.
(ali)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow