Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan guru ngaji bisa memiliki rumah subsidi pemerintah.
"Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Tasyakur Milad ke-50 MUI bertajuk "MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa", yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke-13, KH. Ma’ruf Amin.
Maruarar menyatakan Kementerian PKP akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
(ali)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow