Anak Buah Hercules Ditangkap usai Bakar Mobil Polisi di Depok | OKEZONE FLASH

Feby Novalius, Jurnalis · Selasa 22 April 2025 18:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi mengamankan lima tersangka baru kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
 
Kelima tersangka berinisial LS, LA, ASR, GR, dan RA tersebut merupakan anak buah Hercules dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting wilayah Cimanggis, Depok.
 
Ade Ary mengatakan, insiden pembakaran mobil itu terjadi di Kampung Baru Harjamukti, pada 18 April 2025, pukul 01.30 WIB. Polisi awalnya ingin menangkap pelaku pelanggaran Pasal 351 dan 335 KUHP serta UU Darurat senjata api yang terjadi pada 23 Desember 2024.
 
Namun karena pelaku merupakan tokoh masyarakat setempat, warga memberikan perlawanan dengan melakukan kekerasan pada petugas dan membakar satu mobil polisi.
 
Host: Feby Novalius
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini