Farel Mahardika Putera (19) ceritakan kronologi dirinya bersama sang adik, NR (16), melakukan aksi bentangkan poster untuk jual ginjal demi bebaskan sang ibu, Syafrida Yani di DPR.
"Aksi saya hanya spontanitas. Saya tidak tega melihat ibu saya tidak salah tapi ditahan. Ibu saya kan awalnya diminta membantu, tapi ibu saya diperlakukan seperti pembantu," ujar Farel saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin (24/3/2025).
Selain diperlakukan tidak semestinya, Farel pun menjelaskan hingga ibunya dilaporkan oleh kerabat sang ayah ke Polsek Ciputat dan ditahan meskipun tidak bersalah.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow