Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Tim kuasa hukum Hasto membawa berkas perkara ke KPK dan mengonfirmasi bahwa berkas tersebut telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa berkas perkara Hasto sudah diterima oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dan saat ini menunggu jadwal persidangan.
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow