Polisi akan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Anak Bos Prodia | OKEZONE FLASH

Ramdani Bur, Jurnalis · Kamis 30 Januari 2025 19:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, kasus dugaan pembunuhan tersebut akan diusut demi memberi rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
 
Kasus tersebut semakin rumit ketika mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro diduga memeras pelaku hingga Rp20 miliar. Ade Ary memastikan, pihaknya akan menindak tegas dugaan pemerasan tersebut.
 
Kasus pelecehan seksual berujung pembunuhan yang dilakukan anak bos Prodia terjadi pada April 2024. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu sebagai tersangka.
 
Liputan: Ramdani Bur
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini