Menteri ATR Cabut Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang | MORNING ZONE

Feby Novalius, Jurnalis · Jum'at 24 Januari 2025 09:58 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan material, karena itu batal demi hukum.
 
 
Host: Feby Novalius

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini