Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan, diskon listrik 50 persen tidak akan diperpanjang. Dengan begitu, pelanggan listrik rumah tangga PLN dengan daya hingga 2.200 VoltAmpere hanya bisa menikmati diskon tersebut hingga Februari mendatang.
Diskon listrik 50 persen selama 2 bulan diberikan untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan PPN. Pelanggan PLN dengan daya 3.500-6.600 VA tetap dikenai PPN 12 persen.
Host: Djanti Virantika
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow