Tim RIDO mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi perihal pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024, Senin (9/12).
Tim hukum RIDO mengungkap batas akhir pendaftaran pengajuan sengketa Pilkada pada, Rabu (11/12). Tim RIDO sedang mempersiapkan berbagai bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilkada Jakarta.
Sebelumnya, KPUD Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan hasil suara pilkada Jakarta melalui rekapitulasi berjenjang. Pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul dan menang 1 putaran.
Reporter: Danandaya Arya Putra
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow