Gerindra: Kami Hormati Hasil Pilkada Jakarta, Namun Tetap Gugat ke MK

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Senin 09 Desember 2024 17:49 WIB
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menghormati hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta yang dilakukan oleh KPUD Provinsi Jakarta.
 
Namun, Muzani juga menghormati atas renacana Tim Pemenangan RIDO yang akan menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Muzani mengungkap rencana gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK masih berproses.
 
Sebelumnya, saksi Tim Pasangan RIDO, Ramdan Alamsyah menyebut akan membawa hasil penetapan suara Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Gugatan dilayangkan paling lambat Selasa 10 Desember 2024.
 
Reporter: Achmad Al Fiqri
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini