KPU DKI Jakarta Nyatakan Siap Gelar Putaran ke 2 Pilkada, Jika...

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Rabu 04 Desember 2024 19:21 WIB
KPU DKI Jakarta siap gelar pemungutan suara putaran kedua jika hasil rekapitulasi pasangan cagub dan cawagub Jakarta tidak lebih dari 50 persen.
 
KPU DKI Jakarta tengah menyiapkan perhitungan rekapitulasi suara tingkat kota dengan melibatkan Bawaslu, saksi, dewan kehormatan hingga pengawas independen. Masyarakat diminta bersabar untuk menunggu hasil penghitungan suara.
 
Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta akan mengumumkan DPT pada 24 Januari 2025 jika terjadi pilkada putaran kedua.
 
Reporter: Denhelmi Sajangbati
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini