KPU Jakarta Benarkan Ada Surat Suara Tercoblos di TPS Pinang Ranti

Rani Stones Sanjaya, Jurnalis · Jum'at 29 November 2024 17:44 WIB
KPU DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait adanya petugas KPPS dan Anggota Pamsung TPS 28 Pinang Ranti yang diduga melakukan pencoblosan surat suara tidak terpakai.
 
KPU DKI Jakarta memastikan, kedua petugas KPPS tersebut telah dipecat karena terbukti melanggar kode etik.
 
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan adanya surat suara Pilgub Jakarta yang sudah tercoblos dibagian paslon Pramono-Rano di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
 
Reporter: Rani Stones Sanjaya
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini