Ditetapkan Tersangka, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebut Hal Biasa di Dunia Politik

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis · Senin 25 November 2024 10:10 WIB
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi. Usai ditetapkan tersangka, Rohidin meminta agar masyarakat Bengkulu untuk menjaga kondusifitas dan tidak anarkis.
 
Rohidin mengatakan dirinya akan bertanggungjawab dan bersikap kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang tengah dihadapinya.
 
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini