Pemerintah Pastikan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta Sebelum Diterbitkannya Keppres IKN

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Senin 18 November 2024 17:28 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas belum bisa memastikan Keppres terkait Ibu Kota Nusantara terbit dalam waktu dekat menurutnya, terbitnya Keppres itu tergantung dari Presiden Prabowo Subianto dan kesiapan infrastruktur di IKN.
 
Prabowo menyebut akan merampungkan pembangunan IKN selama 4 tahun.
 
Sementara, Keppres itu akan terbit bila gedung dan kantor lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif telah terbangun di IKN.
 
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara, sepanjang belum diterbitkannya Keppres terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
Reporter: Achmad Al Fiqri
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini