Dipanggil Mendadak Wamenaker Hari Ini, Bos Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK

Febry Rachadi, Jurnalis · Rabu 13 November 2024 10:07 WIB
Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Setiawan Lukminto menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) usai diputus pailit oleh Pengadilan Negeri PN Semarang. Hal tersebut disampaikan Iwan saat memenuhi pemanggilan oleh Wamenaker,  Immanuel Ebenezer di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (13/11/2024) pagi.
 
Iwan menyebut bahwa perusahaan telah meliburkan 2.500 karyawan imbas minimnya bahan baku.
 
 
Produser : Febry Rachadi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini