Menko Yusril Sebut KUHP yang Baru Diterapkan Setahun Lagi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis · Kamis 07 November 2024 13:39 WIB
Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenkoH2IP) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan diterapkan setahun lagi. 
 
Meski begitu, masih ada lima UU yang masih dikebut penyelesaiannya oleh Pemerintah. Menurut Yusril, KUHP ini bakal menjadi pengganti payung hukum peninggalan kolonial yang selama ini dilaksanakan di Indonesia.
 
Hal itu disampaikan Yusril saat memberikan paparan di Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Centre, Kamis (7/11/2024).
 
 
Reporter: Jonathan Simanjuntak
Produser: Febry Rachadi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini