Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap 3 Hakim PN Surabaya

Irfan Maruf, Jurnalis · Senin 04 November 2024 21:51 WIB
Kejagung menetapakan ibu Ronald Tannur MW sebagai tersangka vonis bebas George Ronald Tannur terkait dugaan suap dan gratifikasi. 
 
MW diduga meminta tersangka Lisa Rahmat untuk membantu membebaskan Ronald Tannur. 
 
Tersangka MW aktif melakukan komunikasi dengan tersangka Lisa Rahmat keduanya telah saling mengenal karena MW dan Lisa merupakan teman lama.
 
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka diantaranya Zarof Ricar, Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Lisa Rahmat, Pengacara Ronald Tannur dan 3 hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. 
 
Reporter: Irfan Ma'ruf
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini