Putusan vonis 5 tahun terhadap terpidana Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian kekasihnya Dini Sera Afriyanti dianggap terlalu rendah.
MA menyebut vonis merupakan kewenangan penuh majelis hakim. MA menegaskan tidak bisa mengintervensi keputusan yang diambil majelis hakim Kasasi
Reporter: Riyan Rizki Roshali
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow