Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun dan Denda Rp500 Juta

Nur Khabibi, Jurnalis · Selasa 15 Oktober 2024 17:01 WIB
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh divonis 10 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
 
Gazalba juga dihukum untuk membayar denda senilai Rp500 juta dengan subsider 4 bulan kurungan Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yang menuntut 15 tahun penjara
 
Sebelumnya, Gazalba Saleh menjalani sidang vonis terkait gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (15/10/2024). 
 
Reporter: Nur Khabibi
 

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini