Viral, Pembongkaran Garasi Mobil di Atas Saluran Drainase

Herjuno Syaputra, Jurnalis · Minggu 29 September 2024 10:22 WIB
Sebelumnya ramai di jagad maya pemilik rumah membangun garasi mobil yang memakan badan jalan di Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
 
Belum juga reda, kini beredar narasi di media sosial, Agus pemilik rumah meminta ganti rugi pembongkaran garasi sebesar Rp22 juta. Namun, kabar terkait ganti rugi uang ini dibantah langsung lurah Tammua.
 
Setelah menjadi sorotan, pemilik rumah telah membongkar garasi mobil yang berdiri di atas saluran drainase hampir 10 tahun lamanya. Meski pagar telah dilepas, namun atap bekas garasi mobil masih terpasang dan mengganggu jalan.
 
Lurah telah melakukan sosialisasi ke sejumlah pemilik bangunan yang memakai fasilitas umum untuk segera dibongkar. 
 
Uniknya, alih fungsi akses terhadap kawasan untuk kepentingan pribadi yang dilakukan segelintir orang telah berlangsung sangat lama dan baru ditindak setelah viral di media sosial.
 
 
Host: Herjuno Syaputra

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini