DPRD Jakarta menskors rapat pimpinan gabungan terkait pemberian usulan dan penetapan tiga nama pengganti Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar pada Rabu (11/9/2024).
Para anggota DPRD DKI Jakarta yang menjadi perwakilan parpol menyetujui penundaan pemberian usulan tersebut. Rapat akan kembali digelar pada 13 September 2024.
Reporter: Muhammad Refi Sandi
Produser: Febry Rachadi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow