Perludem Minta KPU Gelar Pemilu Ulang di 2025 jika Kotak Kosong Menang

Danandaya Arya Putra, Jurnalis · Minggu 01 September 2024 20:52 WIB
LSM Perludem meminta KPU membuat jadwal pemilu ulang di tahun 2025, jika memang calon tunggal kalah melawan kotak kosong.
 
Hal ini disampaikan Pembina Perludem, Titi Anggraini, Minggu (1/9/2024).
 
Sebab menurutnya tidak masuk akal jika pemilu ulang digelar 5 tahun berikutnya. Dia menjelaskan pilkada ulang 2025 itu agar di suatu daerah bisa memiliki pemimpin definitif.
 
Reporter : Danandaya Arya Putra
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini