Buang Dolar, Indonesia dan Korsel Gunakan Mata Uang Sendiri Mulai 30 September

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis · Sabtu 31 Agustus 2024 10:28 WIB
Indonesia dan Korea Selatan telah resmi membuang dolar AS. Kedua negara sepakat transaksi memakai mata uang Rupiah dan Won mulai 30 September 2024.
 
Hal ini setelah Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) menyepakati kerangka kerja sama Local Currency Transaction (LCT).
 
Hal ini dalam mendorong penggunaan mata uang lokal Rupiah-Won untuk transaksi perdagangan pada hari ini.
 
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut MoU yang ditandatangani pada Mei 2023 dan kesepakatan kerangka operasionalnya pada Juni 2024.
 
Reporter: Muhammad Akbar Malik 
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini