Dewan Pers telah menetapkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas, yang akan menjalankan mandat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 atau Perpres Publisher Rights.
Mereka terdiri dari unsur Dewan Pers, pakar, dan pemerintah.
Produser: Reza Ramadhan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow