Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Ini Tugasnya

Reza Ramadhan, Jurnalis · Sabtu 31 Agustus 2024 09:30 WIB
Dewan Pers telah menetapkan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas, yang akan menjalankan mandat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 atau Perpres Publisher Rights. 
 
Mereka terdiri dari unsur Dewan Pers, pakar, dan pemerintah.
 
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini