Tok! Hakim Vonis Ammar Zoni 3 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba

Ayu Utami Anggraeni, Jurnalis · Senin 26 Agustus 2024 18:45 WIB
Aktor Ammar Zoni divonis hakim 3 tahun penjara. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim PN Jakarta Barat, Senin (25/8/2024)
 
Ammar Zoni dinyatakan secara sah bersalah telah membeli dan memakai narkoba. Ammar Zoni juga didenda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.
 
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara serta denda Rp2 miliar. 
 
Reporter : Ayu Utami Anggraeni
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini