KPU Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jakarta 3 Hari

Reza Ramadhan, Jurnalis · Senin 26 Agustus 2024 20:45 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta memastikan akan memakai serta memedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan aturan tentang pendaftaran pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) oleh partai politik pada tanggal 27-29 Agustus mendatang.
 
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini