DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada karena Terbatasnya Waktu

Tim Liputan iNews, Jurnalis · Jum'at 23 Agustus 2024 22:30 WIB
DPR membatalkan pengesahan revisi undang-undang Pilkada dan selanjutnya merujuk kepada peraturan dari putusan Mahkamah Konstitusi.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini