Ratusan mahasiswa mengepung Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Aksi dilakukan sebagai bentuk pengawalan putusan MK agar dapat dipatuhi sepenuhnya oleh KPU RI.
Sebelumnya, DPR membatalkan pengesahan Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8) malam, sehingga Putusan MK tentang ambang batas dan usia paslon di Pilkada berlaku dan harus ditaati.
Reporter: Widya Michella
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow