Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Bergerak Kepung Kantor KPU

Widya Michella, Jurnalis · Jum'at 23 Agustus 2024 18:40 WIB
Ratusan mahasiswa mengepung Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Aksi dilakukan sebagai bentuk pengawalan putusan MK agar dapat dipatuhi sepenuhnya oleh KPU RI.
 
Sebelumnya, DPR membatalkan pengesahan Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8) malam, sehingga Putusan MK tentang ambang batas dan usia paslon di Pilkada berlaku dan harus ditaati.
 
Reporter: Widya Michella

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini