Kaesang Pede Maju Pilkada Jateng, Sudah Urus Surat Administrasi Sejak 20 Agustus

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Jum'at 23 Agustus 2024 18:20 WIB
Kaesang Pangarep ternyata telah mengurus sejumlah dokumen administrasi persyaratan maju Pilkada Jateng ke PN Jaksel. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima 3 surat keterangan yang diajukan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
 
Ketiga surat tersebut diantaranya adalah surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak pernah dicabut hak pilihnya dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang.
 
Meski surat keterangan telah diterbitkan, namun Putusan MK dan pembatalan revisi UU Pilkada menggugurkan peluang Kaesang berlaga di Pilkada 2024.
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
Video Editor: Teguh Sugiarto
Produser: Kambil

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini