Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat pencalonan Pilkada. Pihaknya juga akan membahas masalah ini dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News