PDIP Berpotensi Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta Pasca Putusan MK

Nur Khabibi, Jurnalis · Selasa 20 Agustus 2024 23:36 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berbicara soal peluang partai besutan Megawati mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebelumnya,  Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan gugatan terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024.
 
Dengan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 ini maka untuk mengusung calon di Pilkada 2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5% di pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon di Pilkada.
 
Reporter: Nur Khabibi

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini