Pasca Putusan MK, Siapakah Calon yang Diusung PDIP di Pilkada Jakarta?

Nur Khabibi, Jurnalis · Selasa 20 Agustus 2024 22:00 WIB
Filezila pilkada jakarta, anies baswedan, sidang putusan mk no 60. PDIP berpeluang bisa mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Jakarta usai Putusan MK No.60 terkait pencalonan kepala daerah dalam Pilkada.
 
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambut baik keputusan tersebut. Hasto mengungkap keputusan tersebut akan memperkecil adanya calon tunggal yang maju di Pilkada Jakarta. Hasto mengungkap PDIP akan segera berkonsolidasi dan mengumunkan calon kepala daerah yang diusung di Pilkada Jakarta.
 
Reporter: Nur Khabibi

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini