Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melaporkan konflik PKB dengan PBNU ke Kiai Syukron Makmun di Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
Cak Imin menegaskan, PBNU tak boleh campuri urusan PKB. Cak Imin menyebut PKB dilindungi Undang-Undang partai politik sementara, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh Undang-Undang ormas.
Reporter: Achmad Al Fiqri
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow