Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024 harus melepas jilbab pada saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Terkait hal tersebut Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buka suara.
BPIP menyatakan para calon anggota Paskibraka sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai saat mendaftar, termasuk untuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan.
Produser : Febry Rachadi
(rns)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow