Respons Penyakit Diabetes, Pemerintah Atur Penjualan Makanan

Esra Ambarita, Jurnalis · Selasa 13 Agustus 2024 19:18 WIB

DPR RI menyoroti maraknya kasus anak-anak di bawah umur yang melakukan cuci darah akibat kelebihan mengonsumsi makanan dan minuman tidak sehat. Komisi IX DPR pun mendorong Pemerintah segera mengeluarkan aturan teknis terkait makanan sehat setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 terbit.

(mhd)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini