DPR RI menyoroti maraknya kasus anak-anak di bawah umur yang melakukan cuci darah akibat kelebihan mengonsumsi makanan dan minuman tidak sehat. Komisi IX DPR pun mendorong Pemerintah segera mengeluarkan aturan teknis terkait makanan sehat setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 terbit.
(mhd)
Follow Berita Okezone di Google News