Polemik PP Kesehatan, Penyediaan Alat Kontrasepsi Tuai Kontroversi

Akira Aulia Witri, Jurnalis · Senin 12 Agustus 2024 10:45 WIB

Penyediaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja yang tercantum dalam Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menuai kontroversi. Ketentuan dalam pasal tersebut dikhawatirkan mendorong penggunaan alat kontrasepsi di kalangan pelajar.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini