Ponpes di Agam Pecat Dua Guru Atas Dugaan Pencabulan ke Santri

Wahyu Sikumbang, Jurnalis · Senin 29 Juli 2024 21:31 WIB
Dua oknum guru sekolah pondok pesantren di Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjadi tersangka setelah melakukan rudapaksa dan pelecehan sejenis terhadap 40 murid santrinya. Kedua pelaku pun dipecat secara tidak hormat. 
 
Reporter : Wahyu Sikumbang
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini