Ricuh Eksekusi Lahan di Langkat, Penghuni Protes Telah Tempati Lahan Sejak 1967

Erwin Syahputra Nasution, Jurnalis · Sabtu 27 Juli 2024 21:00 WIB
Proses eksekusi lahan dan bangunan oleh petugas pengadilan negeri di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, diwarnai kericuhan. Warga penghuni lahan menolak pindah 
karena telah menempati lahan tersebut sejak 1967.
 
Kontributor: Erwin Syahputra
Produser: Febri Rachadi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini