Tolak Ajakan Bercinta, Mahasiswi Dianiaya Pria Kenalan di Media Sosial

Helmi Sajangbati, Jurnalis · Sabtu 27 Juli 2024 16:00 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial KAS (20) yang menganiaya seorang wanita berinisial NRS (19) di  Kebayoran Baru.
 
Nurma mengatakan pada awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan selama dua bulan sejak Mei 2024.
 
Reporter : Helmi Sajangbati

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini