Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Sebelumnya pada Selasa kemarin Saka Tatal dinyatakan bebas murni.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow