Polisi Kembali Tangkap 4 Selebgram Wanita di Bogor yang Promosikan Judi Online

Wildan Hidayat, Jurnalis · Selasa 02 Juli 2024 20:16 WIB
Empat selebgram wanita di Bogor ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosialnya, ironisnya satu pelaku masih berstatus pelajar 
 
Para pelaku mengaku mendapat keuntungan Rp600.000 hingga Rp900.000 dalam 1 bulan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa video rekaman layar, kartu ATM, buku rekening, sejumlah ponsel dan uang dalam rekening.
 
Para pelaku dijerat pasat 45 dan 47 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
 
Kontributor: Wildan Hidayat

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini