Kuasa hukum Pegi Setiawan berencana melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung Eky, Senin (1/7). Dengan tuduhan perintangan penyidikan terkait CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky yang belum diungkap.
Dalam keterangan yang tertuang diputusan pengadilan, CCTV ditemukan usai 8 orang tersangka ditangkap.
Kuasa hukum Pegi Setiawan kemudian mempertanyakan kenapa CCTV tersebut tidak dibuka. Padahal CCTV tersebut menurutnya penting untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Kontributor: Miftahudin
Produser: Akira AW
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow