PDN Terserang Ransomware, Menkominfo Bakal Wajibkan Kementerian/Lembaga Miliki Backup Data

Felldy Utama, Jurnalis · Jum'at 28 Juni 2024 08:30 WIB
Dalam waktu dekat, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budie Arie Setiadi menyampaikan bahwa dirinya akan mengeluarkan surat keputusan yang ditujukan kepada Kementerian dan lembaga untuk wajib memiliki cadangan atau back up data.
 
Hal ini dipaparkan Budie terkait jangka pendek Kominfo dalam menangani gangguan server Pusat Data Nasional (PDN). Langkah pertama, kata dia, Kominfo akan melakukan forensik dan asesment dengan terus berupaya melakukan decrypt dan penguatan di seluruh ekosistem, paling tidak di PDNS Surabaya, Serpong dan Batam.
 
Reporter: Felldy Utama
Produser: Reza Ramadhan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini