Akibat Judi Online, Angka Perceraian di Kota Depok Meningkat Drastis

Iyung Rizki, Jurnalis · Kamis 27 Juni 2024 17:00 WIB
Angka kasus perceraian di pengadilan agama Depok di tahun 2024 meningkat drastis dari tahun sebelumnya. Sebanyak 70 persen diantaranya diakibatkan oleh judi online dan pinjaman online
 
Tercatat sampai dengan bulan Juni 2024, pengadilan agama Depok menangani 1.133 kasus perceraian
 
Diantaranya terdapat 864 perceraian karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta terdapat 153 kasus perceraian yang dipicu persoalan ekonomi
 
Praktik judi online telah merusak berbagai aspek di kalangan masyarakat. Satgas pemberantasan judi online telah merilis 5 provinis dengan jumlah penjudi online terbanyak
 
Jawa Barat berada di posisi pertama yakni 535.644 dengan nilai transaksi mencapai 3,8 Triliun Rupiah
 
Reporter: Iyung Rizki
Produser : Febry Rachadi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini