Kejati Jabar menyebut berkas perkara Pegi Setiawan masih belum lengkap (P18), Kamis (27/6). Kejati Jabar juga belum mengembalikan berkas tersebut karena masih mencari petunjuk lain.
Informasi terkait kelengkapan berkas sudah diinformasikan kepada penyidik Polda Jabar, Senin (24/6). Di samping itu, alat bukti dan fakta berkas perkara masih belum memenuhi unsur.
Kejati Jabar kembali memberikan waktu satu pekan untuk penyidik Polda Jabar melengkapi berkas.
Kontributor: Ervan David
Produser: Akira AW
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow