KPK: Pemberkasan TPPU SYL Dilakukan Secepat Mungkin

Nur Khabibi, Jurnalis · Jum'at 14 Juni 2024 21:00 WIB
KPK mengupayakan segera menyelesaikan pemberkasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sementara, untuk menetapkan tersangka baru kasus TPPU SYL, KPK masih menunggu kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan.
 
Sebelumnya, SYL meminta kasus dugaan TPPU yang saat ini dalam proses penyidikan KPK segera diselesaikan karena usianya memasuki 70 tahun.
 
Reporter: Nur Khabibi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini