KPK Sebut LHKPN Masih Ada Kelemahan Karena Tidak Ada Sanksi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis · Selasa 11 Juni 2024 18:32 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, sistem pengawasan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih memiliki kelemahan. Pasalnya, kata Alex, tak ada aturan yang mengatur terkait sanksi pelaporan LHKPN.
 
Hal itu disampaikan Alex saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di ruang Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
 
Alex pun menilai, para penyelenggara negara melaporkan LHKPN hanya sebatas untuk memenuhi persyaratan administratif belaka. Sakah satunya, para anggota DPR, DPRD, hingga DPD.
 
Menurutnya, ketentuan sanksi perlu diatur. Tujuannya, untuk mendorong integritas dari para penyelenggara negara.
 
Reporter : Achmad Al Fiqri
Produser: Reza Ramadhan

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini