Polisi Grebek Rumah Industri Minyak Goreng Curah Ilegal di Malang, Dua Pelaku Ditangkap

Saif Hajarani, Jurnalis · Selasa 11 Juni 2024 17:31 WIB
Tim satgas pangan Polres Malang, Jawa Timur, berhasil menggerebek rumah industri minyak goreng curah ilegal di Kecamatan Wajak, Malang
 
Ada dua tersangka pelaku kemas ulang minyak goreng curah yakni atas nama Zainudin dan Mulyono. Pelaku ditangkap usai petugas melakukan temuan di pasaran atas peredaran minyak goreng kemasana ilegal tersebut
 
Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pelaku sudah beroprasi selama sekitar 6 bulan terakhir sejak akhir Januari lalu. Total keuntungan bersih yang didapat kedua pelaku mencapai 400 juta Rupiah per bulan
 
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara
 
Reporter : Saif Hajarani
Produser : Febry Rachadi

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini