Didampingi Puluhan Pengacara, 3 Saksi Kasus Vina Cirebon Kembali Penuhi Panggilan Polda Jabar

Mujib Prayitno, Jurnalis · Selasa 11 Juni 2024 13:40 WIB
Sebanyak tiga orang saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky memenuhi panggilan Polda Jabar. Ketiganya adalah rekan dari 5 orang terpidana yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016 tersebut.
 
Ketiga saksi adalah Okta, Pramudya dan Teguh. Mereka tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Selasa (11/6/2024). Ketiganya datang didampingi belasan pengacara.
 
Ketiganya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan baru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
 
Produser : Febry Rachadi
Kontributor : Mujib Prayitno

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini