Polisi Ungkap 3 Peran Tersangka dalam Penganiayaan Bos Rental Mobil di Pati

Lazarus Sandy, Jurnalis · Senin 10 Juni 2024 21:33 WIB
Polisi menetapkan 3 tersangka dan mengungkap perannya dalam kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
 
Tiga tersangka itu adalah EN (51), BC (37) dan AG usia 35 tahun, EN dan BC berperan mengejar dan menghadang mobil yang dibawa korban, sementara AG melindas korban dengan motor.
 
Polisi juga masih memeriksa 19 saksi dan menyebut kemungkinan penambahan tersangka seiring perkembangan penyelidikan. Polisi mengamankan barang bukti batu kapur berukuran besar dengan noda darah, baju korban dan satu unit motor 
 
Kontributor: Lazarus Sandy

(rns)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini